Profil Perusahaan
PT Sejahtera Noesa Bakti adalah perusahaan konsultan nasional yang bergerak secara khusus di bidang konsultasi pajak daerah, serta kedinasan teknik pendataan dan penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Perusahaan ini dipimpin oleh seorang mantan Pejabat karier yang sudah berpengalaman hampir 35 tahun bekerja sebagai pegawai Kantor Pelayanan PBB dan BPHTB dan menjabat sebagai Direktur PBB dan BPHTB Direktorat Jendral Pajak, terakhir menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Timur dan dibantu oleh beberapa Direksi yang juga adalah mantan Pejabat Kepala Kantor Pelayanan PBB dan BPHTB. kami memahami bahwa setiap daerah memiliki karakteristik objek pajak yang unik. Oleh karena itu, kami tidak hanya memberikan rekomendasi teoritis, melainkan solusi yang aplikatif demi terciptanya tertib administrasi dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Sejarah
PT. Sejahtera Noesa Bakti didirikan dengan Akta Notaris Dani Tjabrana, SH., M.Kn Nomor 01 Tanggal 17 Oktober 2024, dengan Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM No. AHU-0082411.AH.01.01 tahun 2024, sebagaimana telah disesuaikan dalam pernyataan Keputusan Rapat PT. Sejahtera Noesa Bakti dihadapan Notaris Dani Tjabrana, SH., M.Kn Nomor 02 Tanggal 16 Juni 2025 dan pengesahan dari kementerian hukum dan HAM Nomor AHU-0038825.AH.01.02. Tahun 2025 yang beralamat di Jalan Lebak Indah V blok E/8 RT.010/07, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Didirikan untuk menjawab kebutuhan pemerintah daerah terhadap pengelolaan pajak daerah yang semakin kompleks, PT Sejahtera Noesa Bakti terus berkembang menjadi perusahaan konsultan yang fokus pada peningkatan kualitas data perpajakan dan optimalisasi PAD.
VISION
Menjadi perusahaan jasa dibidang Konsultan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pelaksana pelatihan dan Bimbingan Teknis Pengelolaan PBB yang berkontribusi nyata dalam mewujudkan kemandirian fiskal Pemerintah Daerah melalui pengelolaan data yang akurat, transparan, dan inovatif.
MISSION
Menyelenggarakan jasa pendataan dan penilaian PBB-P2 yang objektif, profesional, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Mengintegrasikan teknologi GIS (Geographic Information System) dalam pengelolaan pajak daerah untuk mempermudah visualisasi dan analisis potensi pajak.
Membantu Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas SDM pengelola pajak melalui bimbingan teknis dan transfer pengetahuan yang berkelanjutan.
Menjaga komitmen integritas tinggai dalam setiap kemitraan dengan instansi pemerintah maupun sektor privat.
Nilai Perusahaan
Integritas
Profesionalisme
Akuntabilitas
Inovasi
Kolaborasi
Pelayanan Prima
Legalitas
Akta Pendirian
Akta Perubahan
NIB
Klasifikasi KBLI
SBU
SIUP
NPWP
Sertifikat Pendukung
Struktur Organisasi
Kami bekerja secara terstruktur dan profesional untuk memberikan layanan konsultansi terbaik bagi pemerintah daerah dan mitra kami
Direktur
Manager Operasional
Koordinator Penilaian
Koordinator GIS
Koordinator Survey
Administrasi
Profesional di bidang Sistem Informasi Geografis (GIS) yang bertugas mengolah, menganalisis, dan menyajikan data spasial. Berpengalaman dalam pemetaan Zona Nilai Tanah (ZNT), analisis wilayah, digitalisasi peta, serta integrasi data spasial untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih efektif.
GIS Specialist
Penilai Properti
Didukung oleh tenaga ahli yang berpengalaman dan kompeten di bidangnya, PT Sejahtera Noesa Bakti berkomitmen memberikan layanan konsultasi yang akurat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kolaborasi lintas disiplin menjadi fondasi dalam menghasilkan solusi terbaik bagi pemerintah daerah maupun sektor swasta.
Tim Profesional
Tenaga ahli yang memiliki kompetensi dalam melakukan penilaian tanah dan bangunan untuk kebutuhan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), BPHTB, penyesuaian NJOP, serta berbagai kebutuhan penilaian. Proses penilaian dilakukan berdasarkan Standar Penilaian Indonesia (SPI) dengan pendekatan yang objektif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Profesional yang memberikan layanan konsultasi terkait pengelolaan Pajak Daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Memberikan rekomendasi strategis untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tata kelola perpajakan yang efektif, transparan, dan sesuai regulasi.
Konsultan Pajak
Surveyor
Tenaga lapangan yang bertanggung jawab melakukan survei, pengumpulan data fisik objek pajak, verifikasi kondisi lapangan, pengukuran, dokumentasi, serta validasi data secara langsung. Hasil survei menjadi dasar dalam penyusunan data yang akurat dan terpercaya.
Tenaga ahli yang berfokus pada pengolahan, analisis, dan interpretasi data perpajakan maupun data spasial. Menghasilkan informasi yang akurat melalui analisis statistik, visualisasi data, serta penyusunan laporan yang mendukung evaluasi kebijakan dan pengambilan keputusan berbasis data.
Data Analyst
Kolaborasi tenaga ahli yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada solusi untuk mendukung optimalisasi pengelolaan Pajak Daerah serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mitra profesional pemerintah daerah dalam layanan Penilaian PBB-P2, BPHTB, Zona Nilai Tanah (ZNT), pendataan objek pajak, pemetaan GIS, dan bimbingan teknis untuk mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
© 2026 PT Sejahtera Noesa Bakti. Seluruh hak cipta dilindungi.
Layanan
Penilaian PBB-P2
Penilaian BPHTB
Pendataan Objek Pajak
Zona Nilai Tanah (ZNT)
GIS & Pemetaan
Bimbingan Teknis
Konsultasi Pajak Daerah


